Jumat, 14 September 2012

SEJARAH SINGKAT ORGANDA INDONESIA

          DPC Organda Bekasi
 
Sejarah singkat berdirinya ORGANDA dimulai pada masa perkembangan perusahaan angkutan umum dengan kendaraan bermotor di Indonesia setelah selesainya perang kemerdekaan tahun 1950.

Pada kurun waktu sebelum tahun 1950, alat–alat angkutan umum praktis tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya karena hampir seluruh alat angkutan bermotor dikerahkan dalam rangka mendukung perjuangan merebut kemerdekaan. Pada tahun – tahun pertama setelah tahun 1950 kegiatan perdagangan dan perekonomian sudah mulai dirasakan aktif kembali, dan secara bertahap angkutan kendaraan umum bermotor mulai tumbuh dalam rangka menunjang berbagai kegiatan masyarakat.

Bersamaan dengan hal tersebut, kehidupan politik pada masa itu ikut mempengaruhi terhadap perkembangan kehidupan organisasi–organisasi kemasyarakatan, dimana didalamnya terdapat banyak sekali organisasi angkutan umum dengan kendaraan bermotor yang merupakan kelompok– kelompok usaha jasa angkutan umum dengan orientasi yang berbeda beda, diantaranya adalah :

  1. IPPOSI ( Ikatan Perserikatan Pengusaha Otobis Seluruh Indonesia ) Didirikan pada tanggal 13 April 1952
  2. ORPENI ( Organisasi Pengangkutan Nasional Indonesia ) Didirikan pada tanggal 19 – 20 Desember 1952 di Yogyakarta
  3. FEGAPRI ( Federasi Gabungan Prahoto Indonesia ) Didirikan pada tanggal 3 Maret 1953 di Surabaya
  4. GANDAVETRI ( Gabungan Angkutan Darat Veteran Indonesia )

Dan masih banyak lagi kelompok – kelompok kecil yang tidak terhitung jumlahnya.

Dengan mempelajari keseluruhan azas dan tujuan organisasi–organisasi tersebut, maka pada tanggal 30 Juni 1962 di Selecta Malang, seluruh pimpinan organisasi–organisasi usaha jasa angkutan umum telah menyatakan kebulatan tekad untuk melebur organisasi–organisasi tersebut dalam satu wadah organisasi yang disebut ORGANISASI ANGKUTAN DARAT, yang disingkat ORGANDA. 
 
Pada pertumbuhannya kemudian, ORGANDA telah mampu menampilkan diri sebagai suatu wadah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi para anggotanya, sehingga atas dasar pertimbangan tersebut maka Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata Nomor L. 25/1/18/1963 tanggal 17 Juni 1963 telah mengukuhkan ORGANDA sebagai Organisasi Tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.

Tidak ada komentar: